2.415 Kendaraan di Jakbar Diderek
2.415 kendaraan roda empat di wilayah Jakarta Barat diderek karena parkir liar di bahu jalan.
Totalnya ada 2.145 kendaraan yang kita derek dari Januari-Juli 2016
Ribuan kendaraan itu diderek Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat selama periode Januari hingga Juli 2016.
Kasubag Tata Usaha (TU) Sudinhubtrans Jakarta Barat, Irwansyah mengatakan, 2.415 kendaraan ini diderek petugas ke Terminal Bus Rawa Buaya dan Cengkareng.
76 Mobil di Johar Baru Ditindak Petugas"Totalnya ada 2.145 kendaraan yang kita derek dari Januari-Juli 2016 karena parkir bukan pada tempatnya," katanya, Kamis (4/8).
Ia mengungkapkan, ribuan kendaraan tersebut terjaring petugas di kawasan Kota Tua, Jalan S Parman, Jalan Daan Mogot dan Jalan
Kyai Tapa."Sesuai ketentuan, pemilik kendaraan yang diderek kita kenakan denda Rp 500 ribu," jelasnya.
Irwansyah menambahkan, dalam kurun waktu yang sama, pihaknya juga mencabut pentil 8.942 kendaraan roda dua dan 1.932 kendaraan roda empat.
"Selain itu ada 3.713 kendaraan roda dua dan empat yang kita tilang dan 1.097 kendaraan umum kita stop operasi," tandasnya.